Semangat Dakwah Membumikan Ekonomi Islam

Wednesday, December 10, 2014

On 11:15 PM by Pemuda Nabawi in    No comments


     Akhir-akhir ini, sudah semakin banyak menjamur label “Syariah” di Indonesia. Mulai dari dunia perbankan, pegadaian, bahkan sampai asuransi syariah. Hal ini, terjadi karena terbuktinya sistem yang diperkasai oleh Bank Muamalat sejak tahun 1991 yaitu sistem ekonomi yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang tetap stabil disaat Bank lainnya terjadi krisis akibat banyaknya nasabah yang mengambil uang tunai pada tahun 1998. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa baru tahun 1998, Bank Muamalat dengan sistemnya yaitu Ekonomi Islam mulai terkihat ke permukaan? Jawabannya sederhana, karena suatu ilmu itu bisa dipercaya jika mempunyai bukti. Bank Muamalat telah membuktikan bahwa dengan sistem bagi hasil (tidak sistem bunga) mampu bertahan melewati masa krisis moneter disaat bank-bank lain mengalami kegagalan.

        Mengapa harus Ekonomi Islam? Sebelumnya perlu ditekankan disini bahwa Ekonomi Islam bukan hanya perbankan syariah, akan tetapi lebih luas dari itu. Sehingga kita jangan sampai terlalu sempit ketika menafsirkan Ekonomi Islam. Tujuan dasar Ekonomi Islam adalah mencapai Falah, yang berarti memperoleh kejayaan di Dunia dan kejayaan di Akhirat. Disamping itu, nilai berikutnya adalah mengedepankan keridhoan antara individu yang melakukan kerjasama. Karena jika tidak ada rasa menghargai oranglain maka sistem ekonomi tersebut akan menjadi sistem ekonomi kapitalis yang hanya mementingkan keuntungan tanpa memikirkan kerugian yang akan dialami oleh lawannya. Inilah, yang terjadi di Indonesia, masih banyak orang yang terlalu mengedepankan kekayaan pribadi sehingga dampaknya adalah banyak masyarakat yang sulit keluar dalam lingkaran kemiskinan.

     Ekonomi Islam juga mempunyai semangat untuk menyejahterakan umat manusia, tidak hanya untuk umat Islam sendiri. Terbukti bahwasanya di masa Rasulullah dan Para Sahabat tidak pernah menelantarkan nonmuslim dengan Sistem Ekonomi Islam, bahkan sebaliknya mereka justru menjunjung tinggi hak-hak semua umat manusia. Sedangkan dalam sistem ekonomi konvensional dikenal adanya bunga, bunga ini termasuk riba’ karena setiap pertambahan yang munculnya tidak diketahui asalnya adalah riba’, sehingga muncullah persepsi adanya pihak yang terdholimi. Padahal tidak ada yang menjamin bahwa setiap usaha akan selalu untung, itulah kelemahan sistem ekonomi konvensional. Sistem Ekonomi Islam menjawab tantangan itu bahwa setiap transaksi harus memperhatikan hasilnya apakah untung atau rugi untuk proses bagi hasil antara pihak-pihak yang bertransaksi. Sehingga, dengan menerapkan Sistem Ekonomi Islam, Indonesia akan mengalami kejayaan dan kemakmuran karena tidak ada yang didholimi dan itu artinya semua masyarakat akan bisa merasakan keadilan sosial sesuai sila ke-5 dari Pancasila.

Oleh
Ahmad Rifa’i
Mahasiswa Ekonomi Syariah UIN Sunan Kalijaga 2014

0 comments:

Post a Comment